Layanan Pengantar Nikah
Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan
NIKAH
- Pengantar RT RW
- Fotocopy KK & KTP (kedua
calon)
- Fotocopy KTP (kedua orangtua calon)
- Fotocopy Akta Lahir (kedua
calon)
- Fotocopy Surat Nikah Orantua (kedua calon)
- Fotocopy Akta Kematian Orang
Tua (Kedua Calon, apabila orang tua sudah meninggal)
- Materai 10.000 (Bagi yang belum
pernah menikah)
- Foto 2x3
- Berkas Nikah dari pihak
Laki-laki N1-N7 (apabila yg pengajuan pihak perempuan dari Kel. Bumi)